Memberikan konsultasi dan advis mengenai perpajakan kepada klien individu maupun perusahaan.
Membantu klien dalam perencanaan pajak pengacara jogja agar dapat efisiensi pembayaran pajak. Misalnya dengan tax saving atau penghindaran pajak secara legal.
Mewakili klien dalam menghadapi pemeriksaan pajak atau mengajukan keberatan atas surat ketetapan pajak.
Menangani proses banding di Pengadilan Pajak advokat terdekat jika klien keberatan dengan hasil pemeriksaan pajak.
Membuat surat permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi pajak jika klien terkena denda pajak.
Meregistrasikan NPWP perusahaan dan membantu pemenuhan kewajiban perpajakannya.
Mengajukan permohonan restitusi atau pengembalian kelebihan pembayaran pajak kepada klien.
Memberikan pendapat hukum pajak atas rencana aksi korporasi klien seperti merger, akuisisi, ekspansi, dll.
Memastikan bahwa klien telah mematuhi semua kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menjaga kerahasiaan data dan informasi klien sesuai kode etik profesi pengacara pajak.
Berikut adalah beberapa tugas utama yang biasanya dilakukan oleh lawyer jogja atau pengacara:
Memberikan konsultasi dan advis hukum kepada klien. Seorang lawyer akan memberikan pendapat hukum kepada kliennya mengenai kasus atau permasalahan hukum yang dihadapi.
Menyusun dokumen hukum seperti kontrak, surat kuasa, akta, dan dokumen hukum lainnya. Seorang lawyer bertugas untuk memastikan dokumen-dokumen tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Mewakili klien di pengadilan. Tugas utama seorang lawyer adalah mewakili kepentingan kliennya di dalam proses persidangan di pengadilan.
Melakukan negosiasi, mediasi, dan penyelesaian sengketa di luar pengadilan jika diminta klien. Seorang lawyer dapat membantu proses negosiasi dan mediasi sebelum masalah diajukan ke pengadilan.
Memberikan nasihat strategi hukum kepada klien. Seorang lawyer advokat terdekat membantu klien dengan memberikan strategi hukum terbaik untuk menangani kasus mereka.
Meneliti dan melakukan riset hukum. Seorang lawyer perlu memahami hukum dan melakukan riset tentang kasus yang ditangani.
Menjaga kerahasiaan data dan informasi klien. Seorang lawyer wajib menjaga kerahasiaan informasi kliennya sesuai kode etik profesi.